A Review Of hasil transaksi narkoba untuk pemilu

Namun Jayadi masih enggan untuk membeberkan siapa anggota legislatif yang terseret kasus ini. Dia menegaskan akan melakukan pengetatan terkait dengan peredaran narkoba jelang pemilu 2024.

وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ يَوْمَىِٕذٍ يَّخْسَرُ الْمُبْطِلُوْنَ

Jika peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye menerima sumbangan dari sumber-sumber yang dilarang, mereka “wajib melaporkannya kepada KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara paling lambat fourteen (empat belas) hari setelah masa Kampanye Pemilu berakhir”.

“Black funds harus sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap apakah sumber uang itu sah atau tidak, misal dianggap TPPU kita harus berdasarkan pengadilan atau misal sumbernya dari narkoba ya harus ada putusan pengadilan bahwa benar uang itu hasil perdagangan narkoba,” dia menandasi.

Imbauan memang patut ditujukan kepada seluruh peserta dan calon pemimpin yang hendak berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar mereka semua bisa jauh lebih transparan dalam mengatur hingga menerima dana, utamanya jika dana tersebut memang diindikasikan untuk kegiatan selama Pemilihan Umum berlangsung.

BBC Information Indonesia telah menghubungi beberapa partai— seperti PDIP, NasDem, dan Gerindra— untuk mengetahui cara mereka memastikan dana politik yang digunakan bersih dan sejauh mana transparansi yang mereka lakukan.

Selain penjualan narkotika, Sahel juga pernah mendengar ada aliran dana dari kejahatan lingkungan yang mengalir untuk elektoral.

Namun Jayadi masih enggan untuk membeberkan siapa anggota legislatif yang terseret kasus ini. Dia menegaskan akan melakukan pengetatan terkait dengan peredaran narkoba jelang pemilu 2024.

Mulai fifteen Mei hingga 23 Juni, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan para bakal caleg mencapai puluhan ribu orang itu. KPU RI akan segera membuat regulasi yang melarang peserta pemilu menggunakan uang hasil kejahatan narkotika. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, UU Pemilu sebenarnya sudah melarang peserta pemilu menggunakan dana hasil tindak pidana yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht

"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing(menjelajah) di World-wide-web anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," kata dia.

Padahal menurut dia, KPU mempunyai alasan yang kuat untuk menerapkan peraturan itu - apalagi KPU bertugas menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

'Kami harus berjuang sendiri' - Jalan berliku para pengungsi perempuan di Indonesia ciptakan ruang aman

Bareskrim saat ini juga tengah memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

Puadi menegaskan, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam melakukan penegakan hukum. Karena itu, lembaganya akan lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan pelaporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas. "Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu," ujarnya. Sebelumnya, here Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *